Lhokseumawe, 22 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Garuda pada Rabu (22/1) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, serta pegawai Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan Perma Nomor 1 Tahun 2022 oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Rafli Fadilah Achmad, SH., MH. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan pokok-pokok penting terkait ketentuan hukum yang diatur dalam Perma tersebut, termasuk implikasinya terhadap praktik peradilan.

Selanjutnya, sosialisasi dilanjutkan dengan pembahasan Perma Nomor 2 Tahun 2022 dan Perma Nomor 3 Tahun 2022, serta penyampaian mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Penjelasan ini disampaikan secara rinci oleh Plh. Ketua, yang menekankan pentingnya implementasi aturan tersebut dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan profesional.

Pada sesi berikutnya, Panitera Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Eri Sugiarto, SH, memberikan pemaparan mengenai Perma Nomor 6 Tahun 2022. Sosialisasi ini berfokus pada penyesuaian prosedur administrasi peradilan sesuai dengan Perma tersebut, guna meningkatkan akurasi dan transparansi pelayanan hukum.

Sebagai penutup dari rangkaian sosialisasi, Sekretaris Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Deni Mawardi, SE.Ak., menyampaikan materi terkait Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) 2-114/2022. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan poin-poin penting yang diatur dalam SK tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan internal pengadilan.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembacaan hamdalah sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran acara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh peserta terkait regulasi di lingkungan Mahkamah Agung, sekaligus mendorong penguatan pelayanan hukum yang berintegritas di Pengadilan Negeri Lhokseumawe

G A L E R I

Comments are disabled.