
Lhokseumawe, 2 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Aceh sebagai penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara penandatanganan ini digelar di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Kamis (2/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH, dan dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf, hingga Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe membuka acara dengan sambutan yang menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga peradilan dan penyedia bantuan hukum. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan layanan hukum yang maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis melalui Posbakum,” ujar Faisal Mahdi dalam sambutannya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan LBH Bhakti Keadilan Aceh. LBH Bhakti Keadilan Aceh terpilih melalui mekanisme yang transparan sebagai penyedia jasa Posbakum untuk tahun ini. Posbakum bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi perkara di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Penandatanganan ini menandai dimulainya implementasi layanan Posbakum untuk tahun 2025. Dengan adanya Posbakum, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi diharapkan dapat memperoleh akses keadilan dan bantuan hukum secara profesional dan berkualitas.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan untuk kelancaran kerja sama yang terjalin.
Pengadilan Negeri Lhokseumawe terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan prinsip peradilan yang independen, transparan, dan akuntabel.
G A L E R I




