Jakarta, 19 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, para Ketua/Kepala Pengadilan dari seluruh Indonesia, dan sejumlah tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, Faisal Mahdi, S.H., M.H., turut hadir dalam sidang istimewa yang dilaksanakan pada 19 Februari 2025 ini. Kehadirannya mencerminkan komitmen jajaran pengadilan dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas Mahkamah Agung dalam melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024.

Capaian Kinerja dan Tantangan Peradilan

Laptah merupakan agenda tahunan yang menjadi bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif. Dalam sidang kali ini, Mahkamah Agung menyampaikan berbagai pencapaian, tantangan yang dihadapi, serta inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.

Dengan mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas,” Laptah 2024 menegaskan bahwa kualitas peradilan hanya dapat dicapai apabila integritas menjadi pondasi utama dalam setiap proses hukum. Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, menegaskan pentingnya peran individu dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan adil.

“Pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, dan peradilan berkualitas menciptakan keadilan,” ujar Prof. Sunarto.

Statistik Perkara 2024: Peningkatan Beban dan Produktivitas

Berdasarkan data yang dirilis dalam Laptah, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung menangani 31.138 perkara, yang terdiri dari 30.991 perkara baru dan 147 perkara sisa dari tahun 2023. Jumlah ini menunjukkan peningkatan 13,18% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menangani 27.512 perkara.

Di tengah peningkatan beban perkara, Mahkamah Agung tetap mampu mempertahankan produktivitas. Sebanyak 30.908 perkara berhasil diputus sepanjang tahun 2024, meningkat 12,95% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 27.365 perkara. Keberhasilan ini tak lepas dari peran 45 Hakim Agung, serta dukungan 9 Hakim Ad Hoc, yang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Ketepatan Waktu dan Efisiensi Peradilan

Mahkamah Agung kembali mencatat rasio produktivitas memutus perkara di atas 99% selama lima tahun berturut-turut, dengan capaian tahun 2024 mencapai 99,26%. Artinya, perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 hanya tersisa 0,74%, mencerminkan efisiensi tinggi dalam penanganan perkara.

Dari sisi ketepatan waktu, sebanyak 30.653 perkara (99,17%) diputus dalam waktu kurang dari tiga bulan, meningkat 0,28% dari tahun sebelumnya yang mencapai 98,89%. Selain itu, Mahkamah Agung juga mencatat peningkatan dalam penyelesaian minutasi perkara, dengan 31.162 salinan putusan dikirimkan ke pengadilan pengaju, meningkat 9,64% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 28.422 perkara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.070 perkara (96,50%) selesai dalam tenggat waktu kurang dari tiga bulan, menjadikannya capaian tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Ketepatan waktu minutasi perkara ini meningkat 6,18% dibandingkan tahun 2023.

Komitmen Mahkamah Agung terhadap Kualitas Peradilan

Laporan Tahunan 2024 menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia melalui efisiensi, ketepatan waktu, dan integritas. Dengan tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas,” Mahkamah Agung menegaskan tekadnya untuk terus menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam sidang ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan pengadilan di seluruh daerah, diharapkan sistem peradilan yang lebih baik dapat terus diwujudkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

G A L E R I

Comments are disabled.