
LHOKSEUMAWE – Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB menggelar Rapat Bulanan Februari 2025 pada Kamis, 27 Februari 2025, di Ruang Sidang Utama. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH., dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.
Rapat diawali dengan lantunan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan internalisasi delapan nilai utama Mahkamah Agung serta core value ASN BerAKHLAK. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Bapak Faisal Mahdi sebagai bentuk penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Dalam sambutannya, Bapak Faisal Mahdi yang juga menjabat sebagai Koordinator Hakim Pengawas Bidang menyampaikan sejumlah poin penting. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9, Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, serta PP Nomor 94 Tahun 2021. “Kedisiplinan adalah kunci utama. Selama kita mematuhi aturan tersebut, kita akan terhindar dari pelanggaran dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Terkait efisiensi anggaran dari Mahkamah Agung RI, Bapak Faisal Mahdi mengimbau agar pelaksanaan tugas dan fungsi di Pengadilan Negeri Lhokseumawe tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan dana. “Kita harus bijak dan kreatif dalam mengelola anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tambahnya.
Bapak Faisal Mahdi juga mengingatkan pentingnya budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) sebagai pedoman dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu, kebersihan lingkungan kantor menjadi sorotan. “Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas petugas kebersihan,” tegasnya.
Menjelang bulan Ramadan, Bapak Faisal Mahdi menghimbau seluruh aparatur untuk tetap menjaga kedisiplinan, termasuk mematuhi jam masuk, istirahat, dan pulang kantor. Ia juga menyampaikan sejumlah arahan teknis, seperti percepatan pengusulan register elektronik dengan koordinasi bersama bagian PTIP, serta optimalisasi pengiriman surat dinas melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Bapak Faisal Mahdi turut menyinggung pengelolaan panjar biaya eksekusi agar sesuai dengan Instruksi Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024. Ia juga meminta kesiapan dokumen terkait AMPUH menyusul rencana pembentukan satgas monitoring dan evaluasi oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi Pengawasan Bidang yang dipimpin oleh Hakim Koordinator Pengawasan Bidang, Fitriani, SH., MH. Sesi ini membahas temuan-temuan di masing-masing bidang sebagai upaya perbaikan kinerja internal.
Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab, kritik, dan saran dari peserta rapat. Berbagai masukan konstruktif disampaikan guna meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Di penghujung rapat, Bapak Faisal Mahdi menegaskan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas. “Dengan kebersamaan, tugas akan terasa lebih ringan. Dengan kekompakan, kita akan semakin kuat,” pesannya kepada seluruh aparatur.
Rapat Bulanan Februari 2025 resmi ditutup pukul 10.30 WIB dengan pembacaan hamdalah oleh Bapak Faisal Mahdi. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam menjaga integritas, disiplin, dan pelayanan prima kepada masyaraka



