Lhokseumawe, 17 Maret 2025

Lhokseumawe – Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe menggelar sosialisasi rancangan aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertajuk “Video Tutorial Permohonan Izin Besuk e-Berpadu Melalui Media Sosial” pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra ini dihadiri oleh Ketua PN Lhokseumawe, para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh aparatur PN Lhokseumawe.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025. Rizal Bakri, S.H., salah satu CPNS di PN Lhokseumawe, memaparkan tugas aktualisasinya yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur permohonan izin besuk melalui sistem elektronik e-Berpadu. Dalam pemaparannya, Rizal menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Latar Belakang dan Manfaat Aktualisasi
Rizal menjelaskan, tema ini diangkat karena pendaftaran permohonan izin besuk melalui e-Berpadu di PN Lhokseumawe belum berjalan optimal. “Banyak masyarakat masih mendaftar secara manual dengan datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan meminta bantuan petugas. Padahal, dengan e-Berpadu, masyarakat seharusnya bisa mendaftar secara daring tanpa harus ke pengadilan,” ujar Rizal. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan pelayanan menjadi kurang maksimal.

Melalui aktualisasi ini, Rizal menghadirkan video tutorial yang diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat. Video tersebut memberikan panduan langkah demi langkah tentang prosedur permohonan izin besuk melalui e-Berpadu. “Tujuannya adalah mempermudah masyarakat, khususnya pencari keadilan, untuk mengakses informasi yang jelas, cepat, dan akurat,” tambahnya.

Manfaat lain dari video tutorial ini adalah efisiensi waktu dan biaya. Masyarakat yang awam dengan teknologi kini dapat mempelajari prosedur tersebut kapan saja dan di mana saja melalui gawai masing-masing. “Mereka tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mendaftar. Cukup menonton video tutorial, lalu mengajukan permohonan secara daring,” jelas Rizal.

Dukungan Penuh dari Pengadilan
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari jajaran PN Lhokseumawe. Ketua PN Lhokseumawe yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi inisiatif Rizal dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. “Langkah ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses,” tuturnya. Dengan dihadirkannya video tutorial ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengurus permohonan izin besuk tanpa tergantung pada bantuan petugas. Video tersebut juga akan disebarluaskan melalui media sosial PN Lhokseumawe agar jangkauannya semakin luas

Comments are disabled.