Letak Kota Lhokseumawe : Pada garis 960 200 - 970 200 Bujur Timur dan 040 540 - 050 180 Lintang Utara serta Luas: 181.06 km2.
Batas-batas Kota Lhokseumawe :
- Sebelah Utara dengan Selat Malaka
- Sebelah Barat dengan Kecamatan Dewantara (Kabupaten Aceh Utara)
- Sebelah Timur dengan Kecamatan Syamtalira Bayu (Kabupaten Aceh Utara)
- Sebelah Selatan dengan Kecamatan Kuta Makmur (Kabupaten Aceh Utara)
Banyaknya Desa : 62 Desa
Banyaknya Kelurahan : 6 Desa
Banyaknya Mukim : 9 Desa
Banyaknya Kecamatan : 4 Desa
Wilayah hukum Kota Lhokseumawe saat ini terdiri dari 4 Kecamatan dengan perincian wilayah dari Badan Pusat Statistik Geografis Kota Lhokseumawe dalam angka 2006 sebagai berikut :
- Kecamatan Blang Mangat dengan luas wilayah/km2 seluas 56,12 km2 dengan persentase dari luas keseluruhan wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe 31,00% dengan ibukota Kecamatan Punteut.
- Kecamatan Muara Dua dengan dengan luas wilayah/km2 seluas 57,80 km2 dengan persentase dari luas keseluruhan wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe 31,32% dengan ibukota Kecamatan Cunda.
- Kecamatan Muara Satu dengan luas wilayah/km2 seluas 55,90 km2 dengan persentase dari luas keseluruhan wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe 30,87% dengan ibukota Kecamatan Batuphat Barat.
- Kecamatan Banda Sakti dengan luas wilayah/km2 seluas 11,24 km2 dengan persentase dari luas keseluruhan wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe 6,21% dengan ibukota Kecamatan Lhokseumawe.
Pembagian Wilayah :
Pembagian wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe terdiri dari 4 Kecamatan dengan perincian wilayah berdasarkan kelurahan/gampong yang ada pada tiap-tiap kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Blang Mangat
- Mukin Meuraksa yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kuala
- Blang Cut
- Mesjid Meuraksa
- Jambo Timu
- Tunong
- Blang Teueu
- Teungoh
- Mukim Punteut yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Baloy
- Blang Peunteut
- Kumbang Peunteut
- Mesjid Peunteut
- Ulee Blang Mane
- Keude Peunteut
- Mane Kareung
- Keude Peunteut
- Asan Kareung
- Mukim Mangat Makmu yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Rayeuk Kareung
- Alue Lim
- Blang Buloh
- Blang Weu Panjau
- Jeuleukat
- Blang Weu Baroh
- Seneubok
- Mukin Meuraksa yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kecamatan Muara Dua
- Mukim Kandang yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Alue Awe
- Blang Crum
- Cot Mamplam
- Meunasah Mee
- Cit Girek Kandang
- Mns. Manyang
- Mns. Blang
- Mukim Cunda yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Keude Cunda
- Meunasah Uteukot Cunda
- Lhok Mon Puteh
- Meunasah Mesjid
- Meunasah Panggoi
- Meunasah Paya Bili
- Meunasah Alue
- Paya Peunteut
- Blang Poh Roh
- Paloh Batee
- Mukim Kandang yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kecamatan Muara Satu
- Mukim Paloh Timur yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Cot Trieng
- Paloh Punti
- Ujung Pacu
- Meuria Paloh
- Meunasah Dayah
- Mukim Paloh Barat yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Blang Panyang
- Padang Sakti
- Blang Pulo
- Blang Naleung Mameh
- Batuphat Timur
- Kelurahan Batuphat Barat
- Mukim Paloh Timur yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kecamatan Banda Sakti
- Mukim Lhokseumawe Selatan yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kelurahan Kuta Blang
- Kelurahan Kota Lhokseumawe
- Mon Geudong
- Keude Aceh
- Kelurahan Simpang Empat
- Pusong Lama
- Lancang Garam
- Pusong Baru
- Kampung Jawa Baru
- Mukim Paloh Barat yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
- Kelurahan Kampung Jawa Lama
- Hagu Teungoh
- Uteun Bayi
- Ujong Blang
- Hagu Selatan
- Kelurahan Tumpok Teungoh
- Hagu Barat Laut
- Ulee Jalan
- Banda Masen
- Mukim Lhokseumawe Selatan yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :