Pengadilan Negeri Lhokseumawe didirikan pada tahun 1965 yang beralamat di jalan Iskandar Muda kota Lhokseumawe. Pada awalnya merupakan tempat sidang (zitting plaatsen) dari pengadilan Negeri Bireun yang kemudian diberikan kepercayaan menjadi sebuah Pengadilan Negeri. Pada Tahun 1966, pengadilan Negeri Lhokseumawe beralih kelas dari Pengadilan kelas IIA menjadi Kelas IB.
Pada tahun 1998 akibat memanasnya konflik di Aceh (NAD) gedung Pengadilan Negeri Klas IB Lhokseumawe di jalan Medan-Banda Aceh dibakar oleh Gerakan Aceh merdeka (GAM),. Sejak saat itu gedung Pengadilan Negeri Klas IB Lhokseumawe dipindahkan ke gedung lama yang berlokasi di jalan Iskandar Muda No. 44 kota Lhokseumawe.
Pada tahun 2001, Kota Lhokseumawe menjadi Kotamadya sehingga Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe berkurang menjadi hanya 4 kecamatan yaitu Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Balang Mangat.
Adapun daftar ketua Pengadilan Negeri Klas IB Lhokseumawe sebelumnya sampai sekarang yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut :
- M. Nur, SH.
- Sulaiman Mahdi, SH.
- Amiruddin, SH.
- Sartono, SH.
- Nazifli, SH.
- Suwarjo, SH
- Eko Martojo, SH.
- Rosdiana, SH.
- Cut Nilawati, SH.
- Arifin Sani, SH.
- Arsil Marwan, SH.
- Nur Hakim, SH
- H. Maratua Rambe, SH.
- Syamsul Qamar, SH., MH.
- Inrawaldi, SH., MH.
- H. Zulkifli, SH., MH.
- Ainal Mardhiah, SH., MH.
- Estiono, SH., MH.
- Teuku Syarafi, SH., MH.
- M. Nazir, SH., MH.
- Bakhtiar, SH.,MH
- Faisal Mahdi, SH.,MH