Pengadilan Negeri Lhokseumawe meluncurkan innovasi terbaru terkait dengan layanan konseling virtual bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, dimana pendampingan konseling dilakukan oleh psikolog profesional dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe
Layanan konseling virtual diberikan guna dilakukan pemulihan trauma healing kepada perempuan dan anak yang berhubungan dengan hukum agar perkembangan kesehatan mentalnya tidak terganggu dan pulih kembali.
Lebih lanjut, untuk mendapatkan layanan tersebut, anda tinggal mengisi formulir yang telah kami sediakan dibawah ini :