img_head
BERITA

Rapat Bulanan (Bulan Mei 2024) di Pengadilan Negeri Lhokseumawe: Membangun Disiplin dan Efisiensi

Mei29

Konten : berita humas
Telah dibaca : 113 Kali

Lhokseumawe, 29 Mei 2024 – Pengadilan Negeri Lhokseumawe menggelar rapat bulanan di Ruang Sidang Garuda pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai, serta petugas PTSP. Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Faisal Mahdi yang kemudian memaparkan beberapa poin penting terkait kedisiplinan, kinerja, dan implementasi kebijakan di lingkungan Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Bapak Faisal Mahdi menegaskan pentingnya menaati Perma No. 7, 8, dan 9 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 tahun 2017, dan PP No. 94 tahun 2021. "Kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari adalah kunci untuk menghindari segala jenis pelanggaran," ujarnya. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap aparatur peradilan harus mematuhi aturan-aturan tersebut secara ketat dan menyeluruh.

Rapat kemudian beralih ke Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan EIS untuk bulan Mei 2024. Pengadilan Negeri Lhokseumawe saat ini berada di peringkat 18 dari 36 pengadilan dengan rasio perkara 77,54%. Indikator kinerja menunjukkan nilai sebagai berikut: kinerja 96,30%, kepatuhan 99,22%, kelengkapan 77,77%, dan kesesuaian 97,70%. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian, terutama dalam aspek kepatuhan, kelengkapan, dan kesesuaian.

Selain itu, Bapak Faisal Mahdi juga mengingatkan seluruh pegawai, terutama petugas PTSP, untuk selalu menerapkan perilaku 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan. "Inisiatif dan keramahan dalam pelayanan adalah hal yang sangat penting," tambahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe juga menekankan pentingnya disiplin dalam berpakaian sesuai ketentuan dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa absensi harus dilakukan di dalam koordinat kantor dan tidak boleh dititipkan atau dilakukan oleh orang lain. "Izin keluar kantor harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terkait dengan penilaian AMPUH, Bapak Faisal Mahdi meminta kepada Sub Bagian PTIP untuk menjaga agar kamera CCTV selalu berfungsi, mengingat penilaian dan pengawasan banyak dilakukan melalui CCTV. Ia juga menyampaikan bahwa tim Reviu SOP telah ditunjuk dan diharapkan segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SOP yang ada.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan oleh Koordinator Pengawasan Bidang, Ibu Fitriani, SH., MH, yang membahas beberapa hal penting. Ia menekankan pentingnya kebersihan dan penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab bersama. "Bunga-bunga harus disiram dan dirawat agar terlihat indah," ujarnya.

Dalam bidang kepegawaian, Ibu Fitriani meminta agar perubahan dalam Daftar Urut Kepangkatan (DUK) segera disesuaikan. Terkait PTIP, ia mengingatkan agar dokumen yang berhubungan dengan bagian lain segera dipublikasikan untuk menghindari kendala.

Pada bagian perdata, Ibu Fitriani meminta agar eksekusi yang belum ditindaklanjuti segera diselesaikan. Dalam bidang pidana, ia mengingatkan Panmud untuk lebih memperhatikan detil E-berpadu terkait penetapan hari sidang dan memastikan putusan diunggah tepat waktu. "Arsip ruang arsip harus diperhatikan dengan pengadaan rak yang cukup," tambahnya.

Untuk kepaniteraan, ia meminta para Panmud dan Panitera untuk setiap hari memperhatikan EIS SIPP dan MIS. Ia juga menekankan pentingnya peran PTSP dalam memonitor dan mengevaluasi tanggung jawab masing-masing.

Pada akhir rapat, Ibu Fitriani menghimbau seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk bekerja sama dan menjaga kekompakan demi mencapai tujuan bersama. "Kebersamaan dan kerja sama adalah kunci untuk mencapai keberhasilan," tutupnya.

Rapat bulanan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terus berupaya untuk memperbaiki dan menyesuaikan diri dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

G A L E R I