img_head
BERITA

Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan Sosialisasi Internal di Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB

Jul18

Konten : berita humas
Telah dibaca : 38 Kali

Lhokseumawe, 17 Juli 2024 - Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB menggelar acara Monitoring Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan Sosialisasi Internal pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH.MH, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh para pegawai dan staf Pengadilan Negeri Lhokseumawe, dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja selama triwulan kedua tahun 2024 serta menyosialisasikan berbagai Peraturan yang ada pada lingkup Pengadilan Negeri.

Pembukaan oleh Kasubbag PTIP

Acara diawali dengan pembukaan oleh Bapak Muhammad Fahmi, S.Kom, Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Pemaparan Capaian Kinerja oleh Panitera

Selanjutnya, Bapak Ery Sugiarto, SH, Panitera pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, memberikan pemaparan tentang Monev Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024. Dalam presentasinya, Ery mengungkapkan bahwa capaian kinerja pada triwulan ini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Sosialisasi Peraturan dan Keputusan

Selain menyampaikan Monev, Bapak Ery Sugiarto juga menyampaikan sosialisasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 6 Tahun 2022, Perma No. 8 Tahun 2022, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No. 365/SK/KMA/XII/2022. "Peraturan-peraturan ini merupakan landasan hukum yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh aparatur pengadilan," jelas Ery.

Sosialisasi SK Dirjen dan Format Permenpan

Setelah pemaparan Ery Sugiarto, acara dilanjutkan dengan sosialisasi SK Dirjen No.1692/DJU/SK/PS.00/12/2022 dan SK KMA No.026/KMA/SK/II/2012, serta format sesuai Permenpan Nomor 15 Tahun 2024 yang disampaikan oleh Bapak Budi Sunanda, SH., MH, Hakim pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Budi menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan peraturan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan di pengadilan. "Dengan memahami dan menerapkan peraturan ini, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai standar," ungkap Budi.

Sosialisasi Pelayanan Prima dan E-Litigasi

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Pelayanan Prima dan E-Litigasi sesuai dengan Perma Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 yang disampaikan oleh Ibu Fitriani, SH., MH, Hakim pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Fitriani menekankan pentingnya pelayanan prima dan e-litigasi dalam memudahkan proses peradilan. "E-litigasi adalah langkah maju dalam modernisasi sistem peradilan kita," ujar Fitriani.

Sosialisasi SE Dirjen Badilum

Kemudian, sosialisasi dilanjutkan dengan pembahasan SE Dirjen Badilum No. 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Bapak Khalid, A.Md., SH., MH, Hakim pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Penutupan

Acara ditutup dengan yel-yel Pengadilan Negeri Lhokseumawe, yang dipimpin oleh Bapak Ery Sugiarto, SH.,MH dan diikuti oleh seluruh peserta. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan menjadi penutup yang sempurna untuk acara ini.

G A L E R I