img_head
BERITA

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumwe

Jul25

Konten : berita humas
Telah dibaca : 16 Kali

Lhokseumawe, 25 Juli 2024 - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar acara penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, dilaksanakan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, serta Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH. Selain itu, hadir pula stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Lhokseumawe menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. "Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM ini adalah langkah konkret kita dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi" ujarnya.

Selain pencanangan pembangunan WBK dan WBBM, acara ini juga dilaksanakan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, 34 Organisasi Perangkat Daerah (ODP), dan 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Lhokseumawe, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kerjasama ini. "Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kita berharap dapat menangani permasalahan hukum dengan lebih baik dan efisien, serta memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil berada di jalur yang benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kajari.

Tujuan utama dari rangkaian acara ini adalah untuk memperkuat kerja sama yang bersinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Kota Lhokseumawe. Dengan sinergi yang baik, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. "Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membangun zona integritas ini. Ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang lebih bersih dan melayani," ujarnya.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir. Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap, melalui pencanangan ini, dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kota Lhokseumawe merupakan langkah maju dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.

 

G A L E R I