img_head
BERITA

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Ikuti Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2024

Okt07

Konten : berita humas
Telah dibaca : 21 Kali

Lhokseumawe – Pengadilan Negeri Lhokseumawe melaksanakan Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) secara daring pada Senin, 7 Oktober 2024. Assessment oleh Tim Assessment dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan satu dari bagian upaya Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Bertempat di Ruang Sidang Garuda, kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan Pertemuan Pembukaan (Opening Meeting). Acara pembukaan ini dihadiri oleh segenap jajaran Aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe, mulai dari Ketua, Para, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan para pejabat struktural maupun fungsional, serta Tim Assessment dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Tim Assessment dipimpin oleh Bapak Efendi, S.H., M.Hum. yang bertindak sebagai Ketua Tim, didampingi oleh anggota lainnya yaitu Rahmawati, S.H., Munawar, S.T., Lydia Andalusia, S.T., Hadi Saputra, S.E., dan Nofyani, S.T.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Assessment, Efendi, S.H., M.Hum., menjelaskan pentingnya proses sertifikasi ini dalam memastikan bahwa setiap aspek operasional di Pengadilan Negeri Lhokseumawe telah memenuhi standar pengadilan unggul dan tangguh. Ia juga menegaskan bahwa assessment ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan.

Setelah pertemuan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, yang menjadi bagian inti dari assessment. Proses pemeriksaan dilakukan secara mendetail, dimulai dari dokumen-dokumen yang terkait dengan Ketua Pengadilan dan dilanjutkan dengan berbagai bagian lain yang berhubungan dengan standar sertifikasi AMPUH. Selama lebih dari lima jam, Tim Assessment meneliti kelengkapan dan keakuratan dokumen sebagai tolok ukur kualitas pengelolaan pengadilan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, rangkaian kegiatan ditutup dengan Pertemuan Penutup (Closing Meeting). Dalam sesi penutupan ini, Tim Assessment menyampaikan evaluasi awal terhadap hasil pemeriksaan dokumen, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi bagian-bagian yang memerlukan peningkatan.

Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas Pengadilan Negeri Lhokseumawe sebagai lembaga peradilan yang transparan dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

G A L E R I